TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo dikabarkan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (7/1/2021).
Saat itu, Vicky hendak menjalani swab test PCR sebelum mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan ternyata menunjukkan Vicky Prasetyo positif Covid-19.
Baca juga: Fakta Vicky Prasetyo Positif Covid-19: Batal Hadiri Sidang hingga Dokter Ungkap Gejala Tak Wajar
Baca juga: Jika Vicky Prasetyo Tak Terpapar Covid-19, Hari Ini Pihaknya Siap Hadirkan Saksi Kunci
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo langsung menghubungi Dokter Vita yang memeriksa kliennya.
Menurut Dokter Vita, Vicky harus menjalani isolasi sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Oleh karena itu, sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ditunda.
"Hasil pemeriksaannya potensial Covid, artinya harus diisolasi selama tiga hari untuk menunggu pemeriksaan berikutnya," kata dokter Vita.
Meski begitu, lanjut Dokter Vita, Vicky tetap harus melakukan pemeriksaan ulang untuk melihat kembali perkembangan infeksi virusnya.
"Jadi harus ulang pemeriksaan dalam tiga sampai lima hari ke depan untuk mengetahui apakah ini mengarah ke positif atau ke arah negatif," terangnya.
Dokter Vita menyebut status artis yang menjuluki dirinya sebagai Gladiator Cinta ini memang baru potensial Covid-19.
"Statusnya potensial Covid dianggap positif. Angka CT Value nya 32," ucap Dokter Vita.
Saat melakukan swab test, Dokter Vita melihat sejumlah gejala dari kondisi fisik Vicky Prasetyo.