News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel Diizinkan Pulang setelah Diperiksa 10 Jam, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan Terus

Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Ancaman hukuman minimal adalah enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Menolak Berkomentar

Setelah pemeriksaan dinyatakan berakhir pada Jumat pukul 19.45 WIB, Gisella Anastasia menolak menjelaskan materi pemeriksaannya.

Gisella Anastasia kembali minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya setelah video mesumnya beredar luas di media sosial pada 6 November 2020.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam ke seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. (Tribun/Bayu Indra)

Gisella Anastasia hanya ingin mendapatkan dukungan agar mampu menjalani kasus pornografi yang saat ini menjeratnya.

"Saya mohon doa dan dukungan supaya bisa menjalani proses hukum," ucapnya.

"Semoga bisa menjadi lebih baik lagi. Terima-kasih Tuhan memberkati," ujar Gisella Anastasia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Tidak Ditahan Karena Kooperatif dan Punya Anak Balita, Polisi Datangi TKP di Medan.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini