News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel Diizinkan Pulang Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beralasan Kemanusiaan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima

"GA menjawab semua pertanyaan penyidik," ucapnya.

Polisi menjerat Gisella Anastasia dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman minimal adalah enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Tidak Komentar Materi Pemeriksaan

Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah pemeriksaan dinyatakan berakhir pada Jumat pukul 19.45 WIB, Gisella Anastasia menolak menjelaskan materi pemeriksaannya.

Gisella Anastasia kembali minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya setelah video mesumnya beredar luas di media sosial pada 6 November 2020.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam ke seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia hanya ingin mendapatkan dukungan agar mampu menjalani kasus pornografi yang saat ini menjeratnya.

"Saya mohon doa dan dukungan supaya bisa menjalani proses hukum," ucapnya.

"Semoga bisa menjadi lebih baik lagi. Terima-kasih Tuhan memberkati," ujar Gisella Anastasia.

Polisi Akan Olah TKP di Medan

Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Usai memeriksa dua tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu, Polisi siap olah TKP di Medan.

Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisel dan Nobu merekam aksi asusila mereka.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini