Pihak Teddy merasa sangat yakin akan mendapatkan jatah harta warisan Lina.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/12/2021).
Ketika ditemui Teddy dan sang pengacara, Ali Nurdin baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Setelah melakukan konsultasi hukum, Ali Nurdin menjadi sangat yakin kliennya akan mendapatkan bagian.
Karena menurutnya memang sudah tertulis jelas dalam Undang Undang.
"110 persen kalau ada angka 110 saya yakin 110 persen. Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," ungkap Ali Nurdin.
Ali Nurdin pun menambahkan, sebetulnya sangat mudah menyelesaikan polemik ini.
Baca juga: Begini Respons Teddy saat Dituding Telantarkan Anaknya, Singgung Tumbuh Kembang Bintang
Baca juga: Rizky Febian Tanyakan Uangnya di Warisan Lina, Teddy Berjanji akan Kupas Tuntas: Bisa Saya Cocokkan
Hanya saja pihak lain harus membaca Undang Undang dan memiliki hati nurani terlebih dahulu.
"Kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan, membuat masalah ini kabur."
"Tapi kalau memang misalnya punya hati nurani dan bisa baca Undang Undang gampang memecahkan masalah ini," ucapnya.
Untuk selesaikan masalah ini, disebutkan kedua belah pihak akan melakukan pertemuan.
Ia mengatakan rencananya Teddy dan Rizky Febian akan bertemu pekan depan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)