News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Jalani Wajib Lapor Terkait Kasus Video Syur, Gisel Irit Bicara dan Pilih Ikuti Proses Hukum

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditemui setelah jalani wajib lapor terkait kasus video syur, Gisella Anastasia tak banyak bicara.

Setelah itu, ia langsung bergegas menuju mobilnya dan tidak menggubris sejumlah pertanyaan media.

Secara singkat Gisel mengaku tidak tahu sampai kapan akan menjalani wajib lapor ini.

Namun sebagai tersangka, ia memilih untuk mengikuti alur dari proses kasusnya.

"Saya nggak tahu, saya ngikutin aja, makasih ya," bebernya.

Terjerat Kasus Video Syur, MYD Terpaksa Menunda Pekerjaannya

Ditemui di lain kesempatan, MYD mengaku pekerjaannya terganggu setelah jadi tersangka kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (11/1/2021).

Berada di kondisi seperti sekarang, MYD memilih untuk bersikap kooperatif.

Kendati demikian, kini pekerjaannya terganggu dan menjadi tertunda.

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur MYD & Gisel: Penyidik akan Olah TKP, Proses Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf

Baca juga: Gisel Tetap Syuting setelah Diperiksa selama 10 Jam, Akui Masih Gemetar Keluar dari Polda Metro

"Kalau jujur saya ikuti aja proses hukum yang menjadi kooperatif aja."

"Dampaknya mungkin saya merasa waktu-waktu pekerjaan lebih ketunda," ungkap MYD.

Ia mengungkapkan bahwa pekerjaannya belakangan ini adalah seorang desain arsitektur.

Sehingga memang ada beberapa hal yang seharusnya ia kerjakan.

Namun dalam kondisi ini, semua pekerjaan terpaksa ditunda terlebih dahulu.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini