Tak sendiri, sosok pemeran pria yakni Michael Yukinobu Defretes atau MYD pun bernasib sama.
Kendati demikian baik Gisel dan MYD tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Dua tersangka sekaligus pemeran dalam video syur ini hanya dikenakan wajib lapor.
Mereka diwajibkan mendatangi Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis.
(Tribunnews.com/Tio/ Febia Rosada)
BERITA REKOMENDASI