TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu Defretes alias MYD mengaku sudah tak berkomunikasi lagi dengan penyanyi Gisella Anastasia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (11/1/2021).
Ditemui usai menjalani wajib lapor, MYD mengungkapkan hanya ingin bersikap kooperatif.
Baca juga: Saat Gisel Terseret Kasus Video Syur, Wijin Ungkap Rencana Nikahi Kekasihnya, Tapi . . .
Setelah diperiksa sebagai tersangka, ia memang dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Meski begitu belum diketahui dengan pasti sampai kapan melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
MYD menjelaskan tidak ada prosedur tertentu dalam menjalani kewajiban ini.
Ia hanya diharuskan datang dan memenuhi tanda tangan.
"Iya kita habis jalani wajib lapor hari ini dan memang kita kooperatif aja."
"Prosedurnya nggak ada yang gimana-gimana cuma tanda tangan, kita ngobrol biasa, udah," terang MYD.
Tersangka yang lain, yakni Gisel pun dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Akan tetapi kedatangannya kali ini tidak bersamaan dengan mantan istri Gading Marten itu.
Dalam kesempatan itu, MYD mengaku sampai saat ini sudah tidak ada komunikasi dengan Gisel.
Baca juga: Michael Yukinobu Kembali Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Nobu Tegaskan Tak Bareng Dengan Gisel
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur MYD & Gisel: Penyidik akan Olah TKP, Proses Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf
"Kalau itu saya nggak tahu, karena memang kita sendiri-sendiri aja."
"Untuk sampai sekarang nggak ada ya (komunikasi)," tambahnya.
Lantas, ia memilih untuk meminta doa dan dukungan kepada pihak terkait.
Diharapkan, pria asal Medan itu bisa menjalani serangkaian proses kasus video syur dengan baik.
Kini berada jauh dengan keluarga, MYD mengatakan masih mendapatkan dukungan.
Ia juga sering melakukan kontak dan selalu diingatkan soal kesehatan.
"Yang pasti minta doa dan dukungan dari teman-teman semua."
"Biar saya bisa melewati proses-proses ini dengan baik," jelas MYD.
Alasan Gisel Tak Ditahan Pihak Kepolisian
Gisel tak dilakukan penahanan meski berstatus sebagai tersangka, ini pertimbangan kepolisian.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur Gisel dan MYD.
Diperiksa sekira lebih dari 11 jam, Gisel dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.
Kombes Pol Yusri menerangkan, semua pertanyaan mampu dijawab baik oleh tersangka.
Ia menegaskan bahwa Gisel tidak ditahan oleh kepolisian.
Menurutnya, keputusan ini merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.
Kombes Pol Yusri menjelaskan terdapat dua pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut.
Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.
Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.
"Pertimbangannya adalah saudari GA dan saudara MYD kooperatif."
"Sehingga diambil kesimpulan bahwa tidak perlu untuk dilakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri.
Baca juga: Sudah Lihat Video Syur Gisel Masihkah Ada Cinta Wijin untuk Sang Kekasih?
Baca juga: Gisel Terjerat Kasus Video Syur, Amanda Manopo Disebut Bakal Gantikan Posisinya di Bisnis Madame Gie
Pertimbangan kedua tim penyidik mengambil keputusan dengan asas kemanusiaan.
Di mana Gisel memang memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia di bawah lima tahun.
Kombes Pol Yusri mengatakan, anak itu masih membutuhkan bimbingan dari Gisel.
"Yang kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anak yang bersangkutan ini masih empat tahun lebih."
"Perlu bimbingan daripada orangtua, khususya ibu," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)