News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel dan MYD Tak Ditahan, Pakar Hukum Sebut Keputusan Penyidik adalah Apresiasi Bagi Tersangka

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini tanggapan pakar hukum terkait Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang tak ditahan dalam kasus video syur.

Di mana setiap panggilan, keduanya selalu memenuhi dan datang ke Polda Metro Jaya.

Maupun menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan saat menjalani pemeriksaan.

"Mungkin dalam kasus Gisel, polisi tidak melihat itu."

"Polisi mengapresiasi karena Gisel maupun MYD dua-duanya kooperatif," tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan alasan lain terkait pelepasan Gisel.

Yakni dikarenakan, ia memiliki seorang putri yang masih di bawah umur.

Jaenudin menerangkan, hal tersebut juga bisa dari bagian pertimbangan penyidik.

"Berkaitan dengan alasan Gisel memiliki anak kecil, itu merupakan bagian dari pertimbangan penyidik," jelas Jaenudin.

Terjerat Kasus Video Syur, MYD Akui Pekerjaannya Terganggu

Jadi tersangka dalam kasus video syur dengan Gisel, MYD akui pekerjaannya terganggu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (11/1/2021).

Berada di kondisi seperti sekarang, MYD memilih untuk bersikap kooperatif.

Kendati demikian, kini pekerjaannya terganggu dan menjadi tertunda.

"Kalau jujur saya ikuti aja proses hukum yang menjadi kooperatif aja."

Michael Yukinobu De Fretes di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Nobu diperiksa 12 jam terkait video syur dengan Gisel. Ia mengaku menyesal. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini