News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Viral Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Polisi Langsung Sidak Lokasi: Kami Proses Sesuai Aturan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad kedapatan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial foto Raffi Ahmad tengah berada dalam sebuah pesta ulang tahun setelah divaksin.

Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Nama Raffi Ahmad pun sempat trending di Twitter sejak Rabu, (13/1/2021), malam.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu, (13/1/2021), malam.

Sebelumnya, saat pagi Raffi Ahmad divaksin Covid-19 perdana bersama presiden Joko Widodo dan tokoh penting lainnya di Istana Negara.

Baca juga: Datangi Tempat Pesta Raffi Ahmad Cs di Mampang, Polisi: Yang Hadir Tak Lebih Dari 30 Orang

Baca juga: Foto Tanpa Masker Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf, Dokter Tirta Bilang Begini

Selain Raffi Ahmad, ada banyak selebriti yang diundang di acara tersebut.

Terlihat Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis, (14/1/2021), pagi.

Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Supriyanto menegaskan jika acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.

"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto dikutip dari Tribun Jakarta.

Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini