TRIBUNNEWS.COM - Buntut fotonya bersama sejumlah artis tanpa pakai masker beredar, Raffi Ahmad kini berurusan dengan pengadilan.
Pengadilan Negeri Depok bakal memanggil selebritis Raffi Ahmad tiga hari sebelum sidang gugatan yang ditujukan kepadanya dimulai.
“Pemanggilannya itu kewenangan Majelis Hakim ya. Kalau panggilan itu kan patutnya harus diterima para pihak tiga hari sebelum sidang dimulai,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021).
Namun demikian, Nanang mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang tersebut akan dimulai, karena hal itu adalah kewenangan dari Majelis Hakim.
“Untuk hari sidangnya tergantung Majelis Hakimnya yang akan ditunjuk ini, tanggal berapanya (sidang) belum tahu,” tuturnya.
Baca juga: Kelakuannya Setelah Vaksinasi Covid-19 Dikecam, Raffi Ahmad Minta Maaf, Ini Janjinya
“Kalau untuk penunjukan Majelis Hakimnya hari ini, penetapannya juga hari ini (sore),” sambungnya lagi.
Untuk diketahui, Raffi Ahmad digugat oleh Advokat Publik, David Tobing, atas tindakannya menghadiri sebuah acara pesta, yang hanya berselang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021).
Dalam pesta tersebut, tampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menerapkan protokol kesehatan seperti di antaranya tidak menjaga jarak dan tak mengenakan masker.
Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan langsung menuai respon serta kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Prokes Oleh Raffi Ahmad Pascasuntik Vaksin Covid-19, Polisi Turun Tangan
Namun demikian, pada Kamis (14/1/2021) kemarin, Raffi pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.
Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.
Digugat karena tak beri contoh yang baik