TRIBUNNEWS.COM - Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/1/2021).
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, beri penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: PROFIL David Tobing, Advokat Publik yang Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan soal Pesta setelah Divaksin
Ia menerangkan telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Dalam laporan itu diminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.
Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).
Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.
Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.
"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."
"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.
Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.
Baca juga: FAKTA Raffi Ahmad Berpesta setelah Divaksin: Disentil Sherina hingga Digugat oleh Advokat Publik
Baca juga: Kritik Raffi Ahmad, Sekjen PAN: Hormati Mereka yang Belum Menerima Vaksin
Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.
Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.