TRIBUNNEWS.COM - Presenter Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dilaporkan ke polisi terkait menghadiri pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (15/1/2021).
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, beri penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: PROFIL David Tobing, Advokat Publik yang Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan soal Pesta setelah Divaksin
Ia menerangkan telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Dalam laporan itu diminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.
Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).
Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.
Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.
"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."
"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.
Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.
Baca juga: FAKTA Raffi Ahmad Berpesta setelah Divaksin: Disentil Sherina hingga Digugat oleh Advokat Publik
Baca juga: Kritik Raffi Ahmad, Sekjen PAN: Hormati Mereka yang Belum Menerima Vaksin
Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.
Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.
Disebutkan bahwa keduanya memiliki status sebagai publik figur ataupun influencer.
Terlebih, di hari yang sama dengan pesta, presenter 33 tahun ini baru saja menerima vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama dia publik figur, kedua dia influencer 'kan itu."
"Baru suntik vaksin sama pak presiden, terus melakukan pesta melakukan pemotretan tanpa masker," tambahnya.
Lantas tindakan tersebut seakan menunjukkan bahwa virus Covid-19 ini tidak berbahaya.
Lisman kemudian membandingkan kejadian serupa apabila dilakukan oleh rakyat biasa.
Ia menyampaikan bahwa pihak terkait pasti sudah melakukan penangkapan atau pemberian sanksi.
"Jadi menunjukkan pada publik bahwa seolah Covid ini nggak ada apa-apa 'kan gitu."
Baca juga: Banyak Artis Diserang Fans Raffi Ahmad Setelah Beri Kritikan, Pengamat: Fans Cerminan Idola
Baca juga: Kelalaian Raffi Ahmad Hadiri Pesta Sampai Ke Meja Hijau, Pengamat: Memang Tak Cukup Hanya Minta Maaf
"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu atau sudah dikasih sanksi," jelas Lisman.
Melalui laporannya, Raffi Ahmad hingga Ahok telah melanggar peraturan yang sedang diterapkan mengenai Covid-19.
Selain itu juga terdapat Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi tersebut.
Terlebih sekarang ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Yang dilanggar tentang kesehatan, apalagi ini posisi Covid sedang meningkat."
"Yang kedua karena ada Maklumat Kapolri juga 'kan itu," imbuhnya.
Terkait kekisruhan ini, Raffi Ahmad sudah menyampaikan klarifikasi hingga permintaan maaf.
Melalui akun Instagram @raffinagita1717, ia sudah memberikan keterangan perihal pesta yang dihadiri.
Datang sebagai tamu undangan, Raffi Ahmad dan istri sebelumnya sudah memenuhi protokol kesehatan.
Bahkan saat berpesta di rumah pribadi seorang pengusaha, keduanya tetap memakai masker kecuali sedang menikmati hidangan.
Meski begitu, ayah satu anak ini sudah minta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Khususnya Jokowi serta staf Sekretariat Presiden yang sudah memberikan kesempatan untuk menerima vaksinasi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)