Hingga bagaimana lingkungan mengetahui bahwa ia adalah pemakai narkoba.
"Jadi pemeriksaan ini diperlukan untuk membuktikan berapa lama yang bersangkutan menggunakan, lingkungan mengetahui, dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan Askara Harsono, Kamis (7/1/2021) malam.
Askara Harsono berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Ketika itu dijelaskan bahwa Nindy Ayunda tidak berada di kediaman saat sang suami ditangkap.
Saat diamankan, disebutkan bahwa tersangka berada sendiri di rumahnya.
Dalam penangkapan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu butir dan satu plastik kecil berisi 1,5 butir pil Happy Five atau H5.
Tak sampai di situ, juga ditemukan satu alat hisap saat dilakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penangkapan, lantas Askara Harsono pun telah menjalani tes urine.
Dan hasilnya adalah ia dinyatakan positif amfetamin serta metamfetamin.
Selain disangkakan dengan Pasal Narkotika, tersangka juga disangkakan dengan Pasal 62 tentang Psikotropika.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)