Rohimah memberi persyaratan jika sang suami ingin kembali dengannya.
Rohimah menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama setelah suaminya itu menikah lagi dengan pengusaha Eva Belisima.
"Sudah sampai di mediasi tanggal 20 besok. Saya (ikuti) dari mulut Kiwil semuanya," kata Rohimah dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Sabtu (16/1/2021).
Sebelum memutuskan untuk kembali membina rumah tangga, Rohimah memberi persyaratan yang harus dipenuhi oleh suaminya.
"Kan persyaratan saya itu satu, saya tidak mau dipoligami, kalau memang kamu sudah tidak ada seperti itu dan kamu berjanji sama saya hitam di atas putih," ujar Rohimah.
Rohimah ingin Kiwil berjanji untuk setia, mencintai, dan menyayanginya dengan setulus hati.
"Cintai saya, kasih sayangi saya dengan tulus dengan hati kamu dan jangan ada yang begini lagi," jelas Rohimah.
Sebelumnya, Rohimah membenarkan kabar Eva Belisma yang memilih untuk mundur dari pernikahan setelah melakukan pertemuan empat mata dengannya.
"Alhamdulillah dia (Eva) mau mengakui kesalahannya, mengakui kemundurannya," tutur Rohimah.
"Semenjak kemarin itu (pertemuan) saya belum komunikasi lagi (dengan Eva)," katanya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Perdana Digelar, Rohimah Tegaskan Ogah Dipoligami Lagi oleh Kiwil dan Rohimah Ajukan Syarat Rujuk kepada Kiwil, Harus Berjanji Hitam di Atas Putih