"Tidak ada gugatan harta gono gini, hanya perceraian dan hak asuh anak saja," terang Taslimah.
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, memberikan konfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara suami Nindy.
"Ini terlepas daripada suaminya, sebelum suami tertangkap narkoba itu, ya, tidak ada relevansi dengan perkara suami saat ini," ungkap Herman.
Herman menambahkan, keinginan Nindy untuk menceraikan sang suami sudah jauh hari sebelum suami tertangkap.
Diketahui, suami Nindy, Askara Parasady Harsono ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65 pada Kamis, (7/1/2021) lalu.
Kini Askara tengah mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Askara mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.
Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dan pasal 62 tentang psikotropika.
Dengan demikian, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)