Mengaku Salah
Sebelumnya, Kiwil mengakui kesalahannya telah membagi cintanya dan melakukan poligami.
Meski mengaku bersalah terhadap istri pertamanya, Rohimah, Kiwil merasa sebagai pelaku poligami adalah prinsip hidupnya.
"Memang saya akuin saya salah, namun ini sudah prinsip saya ya saya pelaku poligami," ujar Kiwil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
Dia berpegang teguh pada pendiriannya akan tetap berpoligami.
Namun bukan berarti dirinya akan menikah terus.
Kiwil mengaku hanya konsisten sebagai pelaku poligami.
"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi enggak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami, ya saya poligami," ungkap Kiwil.
Baca juga: Mengaku Pelaku Poligami, Punya 3 Istri, Kiwil: Resiko Punya Wajah Ganteng
Baca juga: Rohimah Bongkar Hubungan Kiwil dan Venti Figianti, Ternyata Ada Pernikahan dan Belum Bercerai
Diketahui, Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.
Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.
(Tribunnews.com/Tio)