Ditemui di lain kesempatan, kuasa hukum Tsania Marwa, Suryadi beri keterangan soal kisruh sang klien.
Ia menyebutkan beberapa barang yang diminta merupakan seserahan saat Atalarik Syah menikahi sang aktris.
Meski tak dijelaskan dengan detail, namun Tsania Marwa mengatakan ada lima poin barang yang diminta.
Menurut Suryadi, tindakan meminta kembali seserahan ini tidak patut dilakukan.
"Barang seserahan diminta, seserahan patut nggak diminta."
"Kita nggak usah ngomongin barangnya apa," jelas Suryadi.
Tak sampai di situ, Atalarik Syah ternyata juga meminta Tsania Marwa mengembalikan cincin tunangan.
"Cincin tunangan diminta, kebetulan hadiah ulang tahun diminta," lanjutnya.
Lantas Tsania Marwa menerangkan, hadiah ulang tahun yang diberikan untuknya juga diminta.
Padahal ia juga memberikan hal serupa namun tidak dimasukkan ke dalam daftar harta gono gini.
Baca juga: Pihak Tsania Marwa Sebut Pernyataan Atalarik Syach Soal Uang Rp 3 Juta sebagai Omong Kosong
Baca juga: Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini, Atalarik Syah Sebut Ada Cerita yang Tidak Benar
"Karena kalau jam itu adalah hadiah ulang tahun," ungkap Tsania Marwa.
"Aku pun ngasih dia hadiah ulang tahun loh dan nggak aku masukin."
"Sedangkan aku ngasih hadiah ulang tahun sama, jam, nggak aku minta," imbuhnya.
Sehingga menurutnya, sikap sang mantan suami ini seakan mengada-ada.