News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Selebgram Cantik Ditangkap karena Pakai Narkotika Jenis Baru, Mirip Ekstasi Tapi Efek Lebih Bahaya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.

"Ini masih kita dalami, karena barang ini langka dan baru," ungkapnya.

Sementara mengenai selebgram yang memiliki follower lebih dari satu juta ini, sangat disayangkan memakai narkoba.

Menurut Jansen, seharusnya ia bisa menjadi contoh bagi pengikutnya dan orang lain.

"Dia ini pecandu atau pemakai. Dia punya talenta dari Tuhan, dia punya follower itu sampai satu juta lebih, ini gak main-main. Harusnya dia kan memberikan hal yang baik, hal positif untuk bersinar," tambahnya.

Sebagai seorang public figure, kata Jansen, harusnya Syiva bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.

“Tetapi dia justru memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan,” lanjutnya.

Setelah ditangkap dan diproses hukum, Jansen berharap selebgram muda ini bisa berubah.

“Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk mengubah, sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tandasnya.

Cucu Raja Bali Ikut Ditangkap

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika - Fakta-fakta Penangkapan Selebgram Berinisial S, Punya 1 Juta Follower dan Gunakan Narkoba Jenis Baru (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Selebgram Syiva adalah satu dari sedret kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Polresta Denpasar.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021 berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus narkotika.

Dari 23 kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus 35 orang tersangka dan barang bukti empat jenis narkotika.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat membeberkan pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Senin 25 Januari 2021.

"Sampai dengan hari ini, 25 Januari 2021 dalam satu bulan terakhir. Mengawali awal tahun, kita sudah berhasil mengungkap 23 kasus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini