TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Gisel menjadi tersangka dalam kasus video syur bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut.
Baca juga: Ogah Disebut Aji Mumpung Lewat Kasus Video Syur Gisel, Nobu: Saya Nyaman di Kehidupan Sebelumnya
Baca juga: Gisel Masih Isolasi Mandiri, Hari Ini Kembali Tak Bisa Wajib Lapor atas Kasus Video Syur
Kombes Yusri berharap dalam waktu dekat ini berkas perkara Gisel dan Nobu akan segera lengkap.
Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.
"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.
Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.
Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.
Di sisi lain, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.
"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.
"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.
Baca juga: Tak Seperti Gisel, Nobu Terlihat Datangi Polda Metro Jaya, Wajib Lapor Dulu Ya
Baca juga: Wijin Pertama Kali Jatuh Hati pada Gisel karena Hal Sederhana Ini: Kok Baik Banget