Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, guna menjalani pemeriksaan terkait senjata api ilegal milik Askara Parasady Harsono, suaminya.
Nindy Ayunda tiba di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pemeriksaan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Mengenakan baju, celana, dan masker putih serta kain berwarna hitam, Nindy Ayunda pun langsung berjalan menuju kendaraannya yang menunggu didepan kantor polisi.
"Hari ini diperiksa soal kasus suami saya. Itu aja," kata Nindy Ayunda.
Baca juga: Nindy Ayunda Ajukan Hak Asuh Anak Dalam Permohonan Gugatan Cerainya
Baca juga: Gugat Cerai Saat Suami Masuk Penjara, Nindy Ayunda: Doain Aja
"Saya terima banyak pertanyaan," tambahnya.
Tak mau kehilangan kesempatan, wanita berusia 32 tahun itu pun mengaku sekalian membesuk suaminya, Askara yang mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya iya jenguk," ucapnya.
Ketika membesuk, Nindy Ayunda bersyukur kondosi Askara Parasady Harsono tidak perlu ada yang dikhawatirkan dan diresahkan dirinya.
"Sehat, alhamdulillah (kondisinya) baik," ujar Nindy Ayunda.
Sidang Cerai Perdana
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Baca juga: Nindy Ayunda Pernah Laporkan Suaminya Atas Dugaan KDRT Sebelum Ajukan Gugatan Cerai
Baca juga: Nindy Ayunda Tetap Ingin Bercerai, Kuasa Hukum Ungkap Ada KDRT dan Kurang Perhatian
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Selain itu, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.