Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain kekerasaN secara verbal yang dialami Nindy Ayunda dari Askara Parasady Harsono, rupanya Nindy juga mengalami kekerasan fisik selama menjadi istri.
Herman Simarmata selaku kuasa hukum Nindy menuturkan bahwa pihaknya siap menunjukkan hasil visum akibat pemukulan yang dilakukan Askara.
"Ya ada (kekerasan) fisik," ucap Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
"Ada sedikit pemukulan nanti hasil visum kami informasikan," kata Herman.
Baca juga: Nindy Ayunda Masih Bungkam Soal Gugat Cerai, Kini Singgung Soal Perpisahan, Kenang Pesan Sang Papa
Baca juga: Nindy Ungkap Tetap Ingin Bercerai, Kuasa Hukum Ungkap Ada KDRT dan Kurang Perhatian
Herman menrgaskan bahwa kemelut rumah tangga kliennya sudah terjadi di satu tahun rumah tangga mereka.
Di tahun 2012 dikatakan bahwa Nindy dan Askara sudah terlibat permasalahan rumah tangga. Puncaknya adalah pada tahun 2020 lalu ketika Nindy merasa mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ya Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012," terang kuasa hukum Nindy.
Tanpa adanya kasus narkoba yang menjerat suaminya seperti saat ini, Nindy akan tetap mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya ya pasti tetap ajukan gugat cerai terlepas dari kasus suami saat ini," ucap Herman.
Nindy Ayunda sudah mengajukan permohonan cerai sejak 12 Januari kemarin dan sebelumnya pada 7 Januari 2021 Askara diamankan kepolisian terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.