Ia mengungkapkan bahwa saat proses cerai, Atalarik Syah tidak memberikannya nafkah.
Dan penyebab yang lain adalah karena sang mantan suami meminta kembali honornya selama bekerja.
"Emas batangan itu juga saya jual karena satu, memang saya nggak dapat nafkah."
"Yang kedua waktu itu 'kan tergugat minta honornya dibalikin," jelas Tsania Marwa.
Ketika dimintai keterangan, kuasa hukum Tsania Marwa, Suryadi beri keterangan soal kisruh sang klien.
Ia menyebutkan beberapa barang yang diminta merupakan seserahan saat Atalarik Syah menikahi sang aktris.
Meski tak dijelaskan dengan detail, namun Tsania Marwa mengatakan ada lima poin barang yang diminta.
Menurut Suryadi, tindakan meminta kembali seserahan ini tidak patut dilakukan.
"Barang seserahan diminta, seserahan patut nggak diminta."
"Kita nggak usah ngomongin barangnya apa," kata Suryadi.
Baca juga: Setelah Gugat Harta Gono Gini, Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syach atas Tudingan Penggelapan
Baca juga: Pihak Tsania Marwa Sebut Pernyataan Atalarik Syach Soal Uang Rp 3 Juta sebagai Omong Kosong
Tak sampai di situ, Atalarik Syah ternyata juga meminta Tsania Marwa mengembalikan cincin tunangan.
Lantas Tsania Marwa menerangkan, hadiah ulang tahun yang diberikan untuknya juga diminta.
Padahal ia juga memberikan hal serupa namun tidak dimasukkan ke dalam daftar harta gono gini.
"Karena kalau jam itu adalah hadiah ulang tahun. Aku pun ngasih dia hadiah ulang tahun loh dan nggak aku masukin."