TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyelidiki Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono.
Belum selesai perkara penyalahgunaan narkoba, kini Askara Parasady Harsono terancam menjadi tersangka baru dari kasus KDRT.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Hasil Visum Nindy Ayunda Terkait Dugaan KDRT sang Suami, Ada Luka Lebam di Bawah Mata
Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (19/12/2020) lalu.
Kepala Satreskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma menyatakan bahwa laporan Nindy Ayunda tersebut masih dalam proses penyelidikan.
AKBP Jimmy menuturkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk bisa melakukan gelar perkara.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi Nindy Ayunda terhadap suaminya Askara Parasady Harsono memasuki babak baru. (Kompas.com)
"Jadi kasus itu di laporkan tanggan 19 Desember 2020, kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan," kata AKBP Jimmy.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemudian kita akan melakukan gelar, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak," sambungnya.
Disebutkannya, ada beberapa saksi yang diperiksa, salah satunya termasuk baby sitter Nindy sendiri.
"Beberapa saksi itu yang kita periksa termasuk baby sitter dan beberapa saksi lainnya," ujar Jimmy Christian.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari dokter terkait luka yang diduga akibat KDRT tersebut.
Luka Lebam
Sang pelantun Cinta Cuma Satu ini mengalami luka lebam.