"Tersangka AK diamankan bersama temannya inisial F (laki), positif metamphitamine atau sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Senin (1/2/2021).
Ia menyebut Abdul Kadir sudah diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan sejak tanggal tanggal 27 Januari 2021.
"Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran tanggal 27 kemarin," lanjutnya.
Dikatakan Yusri pemilik akun Instagram @d'kadoor itu diamankan setelah menggunakan narkotika.
Dari hasil tes urin yang dilakukan diketahui bahwa Abdul Kadir positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Habis pakai," ujarnya
"Tersangka AK bersama temannya inisial F (laki), positif metamphitamine atau sabu-sabu," terang Yusri Yunus.