Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga itu pula yang membuat Nindy Ayunda mendaftarkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai terhadap Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.
Sidang perdana gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Senjata Api Ilegal Suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan
Herman Simarmata, kuasa hukum Nindy Ayunda, mengatakan, kliennya menggugatcerai Askara Parasady Harsono karena ada dua masalah.
Selain ketidakcocokan, Herman Simarmata mengatakan, Nindy Ayunda menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga dari Askara Parasady Harsono.
"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," kata Herman Simarmata.
Menurut Herman Simarmata, KDRT yang dialami kliennya hingga mengalami luka.
Lantas Nindy Ayunda melaporkan kasus KDRT Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.
Namun Herman Simarmata tidak bicara banyak terkait kasus KDRT yang dialami wanita bernama asli Anindia Yandirest Ayunda itu.
Baca juga: Alami KDRT Sejak 2011, Kuasa Hukum Nindy Ayunda: Yang Fatal Itu Tahun 2020
"Kalau itu (KDRT) mungkin temperamen suaminya. Mbak Nindy belum cerita banyak. Mungkin nanti Nindy akan menjelaskannya," kata Herman Simarmata.
Nindy Ayunda yakin untuk berpisah dan mengakhiri pernikahannya bersama Askara Paradady Harsono setelah 8 tahun menikah.