Rachel Vennya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari Wartakota, gugatan tersebut dilayangkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Tercatat, gugatan cerai Rachel Vennya terdaftar dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP), Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mencatat gugatan cerai Rachel kepada suaminya.
Sidang cerai perdana pasangan tersebut dengan agenda mediasi rupanya sudah digelar pada Selasa (2/2/2021).
Namun, sidang hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim, dikutip dari Tribunnews.com.
Rachel Vennya yang tidak tampak hadir dalam persidangan.
Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim Sejak 20 Januari, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Rachel Vennya Ceritakan Kondisi Rumah Tangganya
Sebelumnya, Rachel Vennya buka suara terkait isu perceraiannya dengan Niko Al Hakim.
Kabar perceraian itu beredar setelah Rachel tidak sengaja mengunggah sebuah quotes bertuliskan 'Divorce is Ok' di media sosial pribadinya.
Kepada presenter Boy William, Rachel Vennya tak menepis namun juga tidak mengiyakan kabar perceraian itu.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Boy William, Kamis (28/1/2021).
Namun, Rachel lebih menjelaskan bahwa dalam suatu hubungan tak selalu diwarnai dengan kebahagiaan.
"Namanya hubungan itu nggak ada yang sempurna pasti ada aibnya," terang Rachel Vennya.