TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan, Richard Lee buka suara terkait laporan polisi yang dibuat oleh artis Kartika Putri, buntut dari imbauan soal kosmetik berbahaya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (5/2/2021).
Kuasa hukum Richard Lee, M I Albert mengungkapkan maksud mereka mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kartika Putri Berulang Tahun yang ke-30, Habib Usman: Semoga Kuat dalam Menghadapi Segala Sesuatu
Ia menjelaskan terdapat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pada kliennya.
Lantas sebagai warga negara yang baik, Richard Lee datang untuk memenuhi panggilan.
Albert menyebutkan, ini merupakan pemanggilan pertama dan beragendakan klarifikasi.
Seorang dari tim kuasa hukum menambahkan, pelapor diketahui atas nama Aditya Dwi Putra.
Kemudian setelah ditelusuri, sosok pelapor merupakan kuasa hukum dari artis Kartika Putri.
"Yang kita tahu pelapornya itu atas saudara Aditya Dwi Putra."
"Setelah diklarifikasi katanya salah satu kuasa dari Kartika Putri," jelas kuasa hukum Richard Lee.
Dalam kesempatan itu, Richard Lee mengungkapkan sebenarnya tak ingin berurusan seperti demikian.
Bahkan ia ogah masalahnya dengan Kartika Putri tercium oleh media.
Baca juga: KRONOLOGI Berseterunya Kartika Putri dengan dr Richard Lee, Bermula dari Ulasan Produk
Baca juga: Perseteruan Kartika Putri dan dr Richard Lee gara-gara Krim Kecantikan, Berujung saling Lapor
Padahal melalui media sosial, dokter yang tinggal di Lampung ini hanya ingin mengedukasi masyarakat.
Richard Lee memiliki tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat luas agar tak memakai kosmetik berbahaya.