Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia saat ke luar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Ayu Ting Ting terpaksa diminta putar balik oleh petugas lantaran kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarainya memiliki nomor belakang ganjil yakni B 2409.
Seperti diketahui, hari ini Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Kota Bogor.
Karena hari ini Sabtu (6/3/2021) berada dalam tanggal genap, artinya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki pelat nomor belakang genap.
Mahfud, petugas Satpol PP yang juga ikut membantu pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang menceritakan awalnya ia tak mengetahui bahwa mobil mewah dengan warna mencolok tersebut dikendarai oleh Ayu Ting Ting.
Saat diminta menepi, Ayu Ting Ting sebelum membuka masker sempat bertanya lokasi rest area Tol Jagorawi.
Petugas pun menjelaskan rest area berada di dalam tol.
Kemudian, petugas juga memberikan pemahaman bahwa di Kota Bogor sedang diberlakukan ganjil genap.
Mendengar penuturan petugas, Ayu Ting Ting dengan ramah mengatakan bahwa dirinya akan putar balik.
"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area, cuma salah masuk katanya," ujar Mahfud.
Baca juga: Wali Kota Bogor Halau Pengendara yang Langgar Ganjil Genap, Diminta Putar BalikĀ
Baca juga: Ivan Gunawan Ungkap Kondisi Ayu Ting Ting setelah Batal Nikah, hingga Sebut Sosok Berjiwa Besar
Baca juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayah Rozak: Alhamdulillah Dia Sabar, Tabah, Kuat
Selang sekitar 20 menit berputar arah, Ayu Ting Ting kemudian mengunggah Insta Story sedang berada di sebuah rest area.
Dari postingan tersebut Ayu Ting Ting tampak sedang berada di coffee shop rest area.
Sementara itu, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, Ayu terjaring sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet kuning.