Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia saat ke luar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Ayu Ting Ting terpaksa diminta putar balik oleh petugas lantaran kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarainya memiliki nomor belakang ganjil yakni B 2409.
Seperti diketahui, hari ini Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Kota Bogor.
Karena hari ini Sabtu (6/3/2021) berada dalam tanggal genap, artinya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki pelat nomor belakang genap.
Mahfud, petugas Satpol PP yang juga ikut membantu pemeriksaan di pos sekat GT Baranangsiang menceritakan semula ia tak mengetahui bahwa mobil mewah dengan warna mencolok tersebut dikendarai oleh Ayu Ting Ting.
Awalnya Mahfud melihat kendaraan Mini Cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
Namun karena pelat mobilnya memiliki nomor belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
Setelah kendaraan tersebut menepi, Mahfud sempat grogi lantaran ternyata yang ada di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
Baca juga: Profil Dokter Richard yang Berseteru dengan Kartika Putri
Baca juga: Berseteru dengan Kartika Putri, Richard Lee Berujung Dipolisikan, Sudah Protes untuk Cari Keadilan
Baca juga: Dipolisikan Kartika Putri, dr Richard Lee Beri Pembelaan: Tujuan dan Fokus Saya adalah Edukasi
4. Pendukung Richard Lee Awalnya Juga akan Dipolisikan Kartika Putri
Dokter Richard Lee dipolisikan, artis Kartika Putri awalnya juga ingin laporkan para pendukung sang dokter.
Hal tersebut diketahui dari unggahan story di akun Instagram @kartikaputriworld, Jumat (5/2/2021).
Antara Richard Lee dan Kartika Putri kini memang tengah terjadi keributan.
Semua ini bermula ketika dokter yang tinggal di Lampung ini ingin mengingatkan agar tak memakai kosmetik berbahaya.