Akibatnya, Ayu terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena terjebak ganjil genap di Kota Bogor.
Pedangdut berusia 28 tahun itu terjaring razia ganjil genap saat melintas di pintu tol Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Potret detik-detik Ayu Ting Ting terjaring razia lalu lintas kemudian dibagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Melalui unggahan Bima Arya di Instagram-nya @bimaaryasugiarto, Sabtu (6/2/2021), tampak jelas Ayu tengah diarahkan anggota Satpol PP untuk memutar arah.

Bima Arya pun menanggapi kejadian tersebut dengan candaan.
"Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu," tulis Bima Arya.
Tak hanya memberi candaan pada Ayu Ting Ting, Bima Arya juga mengingatkan petugas Satpol PP untuk mengenakan masker saat bertugas.
"Satpol PP, masker jangan melorot," tulisnya.
Postingan Bima sontak mendapat banyak tanggapan dari para netizen.
Baca juga: Detik-detik Ayu Ting Ting Terkena Aturan Ganjil Genap di Bogor: Petugas Grogi Saat Ayu Buka Masker
Tak sedikit pula yang ikut memberikan komentar bercanda seperti halnya dengan Bima Arya.
"Ke sana kemari membawa alamat. Namun yang kutemui bukan dirinya."
"Sayang, yang kuterima alamat palsu. Sok mangga lanjutkan yang hafal lagu alamat palsu," tulis akun @kidang_217.
Di samping candaan, Bima juga mendapat berbagai saran terkait peraturan ganjil genap yang mulai berlaku di Bogor.
Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal aturan tersebut.