Laporan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama tak menyangka anaknya, Ridho Rhoma kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2021).
Polisi mengamankannya bersam dua orang lain di apartemen tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan Ridho positif amphetamin dan metaphetamin. Sedangkan dua temannya negatif.
Sebagai orangtua, Rhoma Irama awalnya berpikir positif. Bahkan mengira yang diamankan polisi, ada kesalahan penyebutan nama, sehingga memiliki kesamaan nama dengan anaknya.
"Saya kira salah nama," ucap Rhoma saat ditemui di kediamannya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Rhoma kemudian mencoba memastikan kabar tersebut. Ia mencari informasi yang bisa dipercaya. Dan ternyata yang ditangkap adalah benar anaknya.
"Ini menjadi ujian besar bagi keluarga saya saat ini," lanjut Rhoma.
Rhoma kemudian mendatangik kantor polisi dan menemui Rhido. Pada pertemuan itu, Rhido minta maaf kepadanya sambil menangis.
Rhoma sendiri sudah memaafkan dan berpesan untuk tidak putus asa. Namun ia menegaskan pada puteranya.
Jika ke depan Ridho kembali terjerat kasus narkoba, Roma akan angkat tangan.
Ridho minta maaf
Ridho Rhoma untuk kali kedua berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.