TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Kiwil megungkapkan soal masih ada kemungkinan rujuk dengan Rohimah.
Pasalnya, Kiwil diketahui baru mengucapkan satu kali talak cerai pada Rohimah.
Terkait dengan hal itu, Rohimah menyinggung soal ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh Kiwil jika masih menginginkan rujuk.
"Bisa jadi (rujuk), kalau perlu gue rujukin semuanya (mantan istri)," kata Kiwil setelah sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Rohimah sempat kaget mendengar ucapan Kiwil tersebut.
"Semuanya? Gue nggak mau," ucap Rohimah tertawa.
Rohimah menyebutkan keinginan Kiwil rujuk dengannya itu bisa saja terjadi.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi Kiwil.
"Lillahitaalla, pokoknya kalau dia (Kiwil) mau rujuk, emang ada syarat. Syaratnya nggak poligami lagi," kata Rohimah.
Baca juga: Akui Menyesal Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Ini Sebuah Kesalahan yang Harus Diperbaiki
Baca juga: Punya Peluang Rujuk dengan Rohimah, Tapi Stop Poligami, Kiwil: Ini yang Repot
"Nggak poligami dan jangan bohong," lanjut Rohimah yang sudah 22 tahun menikah dengan Kiwil.
Namun Kiwil menyebutkan, syarat tidak poligami dan tidak berbohong sangat berat dipenuhi.
Kiwil adalah penganut poligami dan akan terus menikah lagi dengan perempuan lain.
"Ini yang repot kalau minta jangan poligami dan jangan bohong. Kalau poligami oke, nah bohong itu yang repot," ujar Kiwil.
Talak Satu