Sah Cerai secara Agama
Saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, (10/2/2021), Kiwil mengatakan sudah mengucapkan talak pada Rohimah.
"Saya sudah mengucapkan talak satu ke bunda, kami sudah cerai secara agama," kata Kiwil dikutip dari Wartakota.
Keduanya pun menegaskan jika sudah sah bercerai secara agama.
Baca juga: Tenang Jalani Proses Cerai dengan Kiwil, Rohimah: Mungkin Kesalahan Ada pada Saya
Baca juga: 17 Tahun Kiwil Poligami, Rohimah Akui Sering Cekcok
Rohimah menambahkan, keduanya kini tinggal menunggu keputusan hakim terkait proses perceraiannya di pengadilan.
"Saya sudah sah pisah secara agama. Saya sudah di talak satu. Tinggal menunggu putusan hakim saja," kata Rohimah.
Meskipun sudah sah bercerai secara agama, Kiwil dan Rohimah masih terlihat akur.
Kiwil dan Rohimah akan menjalani sidang lanjutan gugatan cerai yang digelar pada 17 Februari 2021, mendatang.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)