TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca ditangkap oleh petugas Polda Lampung karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Caca dibekuk polisi saat bersama teman prianya bernama Riski Pratama, ditangkap anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung di bilangan Jalan Antasari, Bandar Lampung, pada Selasa (9/2/2021).
Wanita yang pernah terlihat memakai hijab ketika menikah dengan Andika Kangen Band, penampilan Caca kini terlihat berbeda.
Saat dipindahkan dari ruang Subdit III ke ruang opsnal, di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, pada Rabu (10/2/2021), Caca terlihat menunjukkan tato di kedua lengannya.
Mengenakan setelan kaus warna merah muda dan celana panjang warna senada, mantan istri Andika itu menutupi wajahnya menggunakan rambut panjangnya.
Caca juga terlihat mengenakan masker di wajahnya.
Saat keluar ruangan, Caca lebih banyak diam dan tak menggubris pertanyaan awak media yang telah menunggunya di depan ruang Subdit III Mapolda Lampung.
Pindahnya Caca dari ruang Subdit III ke ruang opsnal dikawal sejumlah petugas Polda Lampung.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo membenarkan penangkapan terhadap mantan istri Andika Kangen Band itu.
Namun, Adhi belum mau berkomentar lebih banyak terkait penangkapan terhadap mantan istri Andika Kangen Band itu, lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Adhi, penangkapan Caca dan Riski Pratama berdasarkan informasi masyarakat.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Kombes Adhi Purboyo, Rabu (10/2/2021).
"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.