Barang Bukti
Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan dalam kasus yang melibatkan Caca itu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan dan bong.
Saat dilakukan tes urine, Caca dan Rizky positif metamfetamine.
"Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu," ujar Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden dihuhungi awak media, Rabu (10/2/2021).
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," tutur Aden, saat dihubungi media.
Baca juga: Mantan Istrinya Ditangkap, Andika Kangen Band Datangi Polda Lampung, Menduga Sabu Bukan Punya Caca
Baca juga: Andika Kangen Band Sebut Mantan Istrinya Diamankan Bersama Barang Bukti Narkoba, Jumlahnya Banyak
Andika Khawatirkan Nasib Anak
Ditahannya Caca ini membuat Andika merasa bingung dengan nasib anak mereka.
Saat mendengar kabar mantan istrinya ditangkap, Andika langsung bergegas untuk mendatangi Polda Lampung.
"Saya cepet tanggap karena anak-anak masih kecil," kata Andika, dikutip dari TribubunLampung.
"Saya ke sini lebih mementingkan mental anak gua. Sudah ketemu dengan Caca, ngebahas anak-anak," ucapnya.
Vokalis yang kerap dijuluki Babang Tamvan itu mengaku akan mengambil alih hak asuh anak-anak yang selama ini bersama Caca.
"Agar tidak mengganggu penyelidikan yang sedang berjalan, saya rasa anak-anak saya ambil," terang dia.
(Tribunnews.com/ Tio/Bayu Indra, Tribun Lampung/Hanif Mustafa)