Adapun dalam laporan yang diterima itu, pengadu membawa bukti berupa link yang terkait dengan video syur tersebut serta beberapa bukti tambahan.
"Saat ini yang diadukan adalah seseorang yang menyerupai publik figur dengan inisial GL," kata Arysa, dilansir YouTube KH Infotainment.
Berdasar laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang terlibat dalam video tersebut.
"Dengan dasar pengaduan itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat maupun ada atau tidaknya tindak pidana dalam penyebaran video itu," jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan berupaya mengusut tuntas terkait perkara ini," tandas Arsya.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur, Gisel Dikabarkan Segera Ditahan, Berkas Pekara ke Kejaksaan, Ini Responnya
Baca juga: Sejak Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Lihat Sifat Lain Wijin
Sementara itu, dilaporkan wartakota, pelapor video syur yang diduga diperankan Gabriella Larasati itu adalah M.Senanatha.
Pelapor mengaku tidak kenal langsung dengan Gabriella dan ia juga tidak tahu siapa pemeran asli video tersebut.
Namun menurutnya video itu dianggap sudah meresahkan publik hingga akhirnya memutuskan membuat surat laporan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya khawatir, karena kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur. Sedangkan, yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," ujarnya usai membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
(Tribunnews.com/Tio, TribunStyle/Amirul)