News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Abdul Kadir Unggah Postingan Bebas dari Penjara, Begini Kata Polisi

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Abdul Kadir atau D Kadoor yang sempat terjerat kasus dugaan narkoba.

Abdul Kadir diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap dan klip bekas sabu yang sudah habis ia pakai.

"Barang bukti yang ada adalah alat penghisap dan klip bekas," ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif metamfetamin atau sabu-sabu.

Atas kasus ini, Abdul Kadir dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Untuk informasi, Abdul Kadir memiliki nama asli Kadir Bachmid.

Abdul Kadir lahir di Malang Jawa Timur, 22 Juni 1995.

Abdul Kadir dikenal sebagai seorang selebgram yang kerap mengungunggah konten dengan peran sebagai emak-emak.

Saat ini, akun instagramnya, @d_kadooor, telah diikuti lebih dari 1,7 juta orang.

Selain sebagai seorang selebgram, ia juga memilki usaha henna untuk pengantin.

Meski sering berdandan ala emak-emak, Abdul Kadir ternyata terpilih menjadi model fashion pria internasional dan menjadi brand ambassador dari Zara Men.

(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra/ Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini