Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Meski begitu Polisi belum berniat memanggil Nindy untuk diperiksa sebelum perkara digelar.
"Nanti tunggu dulu (panggilan Nindy), pelan-pelan saja kita lagi mau ada urusan lain lagi, habis itu kita gelar (perkara)," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Samma saat dihubungi awak media, Kamis malam (11/2/2021).
"Gelar dulu baru (Asakara) diperiksa lagi, saat ini masih terlapor (status Askara)" tutur Jimmy Samma," bebernya.
Sekedar informasi beberapa waktu lalu AKBP Jimmy Samma sudah bicara soal hasil visum Nindy Ayunda.
Dari hasil visum tersebut, terbukti ada bagian tubuh Nindy Ayunda alami luka lebam dugaan penganiayaan.
"Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, lengan kiri, dan paha," kata AKBP Jimmy Samma beberapa waktu lalu.
Melihat dari hasil visum diduga Askara Parasady Harsono melakukan kekerasan fisik. Dugaan KDRT itu dilakukan Askara kepada Nindy di rumah pribadi mereka.
Nindy Ayunda sendiri melaporkan dugaan KDRT pada 18 Desember 2020.
Saat ini, Askara juga masih menjadi tahanan Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba.