Disc Jockey (DJ) berusia 33 tahun itu mengaku urin dirinya tidak positif mengandung narkoba sehingga tidak ditahan polisi.
"Iya, urin saya negatif," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ajun Perwira diamankan bersama istri dan anaknya, Jennifer Jill Armand-Supit alias Jennifer Ipel dan Philo di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021) oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu dan masih dalam pengecekan di laboratorium.
Jennifer Jill Statusnya Tersangka
Polisi sudah menaikan status Jennifer Jill, istri Ajun Perwira menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinnya diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Sementara untuk Ajun Perwira dan anaknya yang ikut diamankan bersama Jennifer masih berstatus sebagai saksi.
AKBP Ronaldo pun menyampaikan jika saat ini pihaknya masih terus mencari keterangan dari ketiga orang yang diamankan tersebut untuk melakukan pendalaman.
"Dari hasil pemeriksaan tadi malam sampai hari ini satu orang sudah tersangka yaitu JJ," ucap AKBP Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).
"Sementara Ajun Perwira suami dan Philo anak masih sebagai saksi untuk menggali keterangan lebih dalam. Saat ini penyalahgunaan narkotika," katanya.
Sementara, AKBP Ronaldo juga baru bisa menyampaikan jika Jennifer Jill diamankan setelah memiliki narkoba golongan satu.
"Narkotika golongan 1. Kami kirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan," ujarnya.
AKBP Ronaldo berecana akan menyampaikan keterangan lebih lanjut dalam rilis yang akan dilakukan beberapa hari kedepan.
"Untuk keterangan lain akan kami sampaikan setelah mendapatkan info-info bukti-bukti yang lain yang lebih mendalam. Ini baru saja tadi malam tapi memang masih minim," tutur Ronaldo Maradona.