TRIBUNNEWS.COM - Mengenai masalah yang menyangkut harta warisan Lina Jubaedah mulai menunjukkan arah penyelesaian.
Rizky Febian dan Teddy Pardiyana telah melakukan pertemuan dengan dihadiri kuasa hukum masing-masing pada 18 Januari 2021.
Dari hasil kesepakatan, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina Jubaedah akan diberikan kepada Rizky Febian serta adik-adiknya.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili bersyukur Tedy Pardiyana tak mempermasalahkan soal kesepakatan tersebut.
Namun, Tedy Pardiyana meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina Jubaedah untuk anaknya, Bintang, sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: Teddy Pardiyana Diminta Kembalikan Aset Lina Jubaedah, Putri Delina: Itu Hak Aa Iky
"Kemudian, ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tutur Bahyuni Zaili, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (18/2/2021).
Sebelum memenuhi semua itu, Rizky Febian dan Putri Delina ingin aset dan dokumen yang merupakan hak mereka dikembalikan.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila, dan uang penjualan mobil kijang.
"Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir," ujar Bahyuni.
"Satu lagi, dulu ada perhiasan emas senilai Rp 2 miliar. Kemarin, waktu pertemuan diakui saudara Tedy nilainya lebih kurang Rp 2 miliar yang waktu itu diserahkan ke Irwan untuk dimasukkan ke dalam gentong tapi kemudian barangnya tidak ada. Itu yang kita minta dikembalikan," kata Bahyuni lagi.
Pihak Rizky Febian memberikan estimasi waktu dua minggu untuk Tedy Pardiyana mengembalikan semua aset milik anak-anak Lina Jubaedah dari hasil pernikahan dengan Sule.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dalam 14 Hari, Tedy Pardiyana Harusnya Kembalikan Harta Warisan ke Rizky Febian