TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian akhirnya membeberkan kronologi penangkapan Jennifer Jill.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa istri dari pesinetron Ajun Perwira itu mengakui menyimpan sabu-sabu selama empat tahun.
Barang haram tersebut disimpan di sebuah tempat terlarang.
Anak Jennifer Jill, Philo bahkan mengatakan jika sebuah lemari milik ibunya tidak boleh dibuka.
Baca juga: Orang Tua Ajun Perwira Kaget Jennifer Jill Terjerat Narkoba, Ungkap Sifat Asli sang Menantu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, istri dari pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, telah mengakui bahwa dirinya menyimpan sabu-sabu selama empat tahun.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Yusri menyatakan, pihaknya masih mendalami alasan Jennifer menyimpan barang tersebut.
Adapun, sabu-sabu yang ditemukan dalam kepemilikan Jennifer adalah seberat 0,39 gram.
Baca juga: Jennifer Jill di Mata Mertua, Selalu Happy dan Familier, Ayah Ajun Merasa Aneh dengan Kasus Mantunya
Kronologi penangkapan
"Kronologinya, pada tanggal 16 Februari lalu, kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Yusri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer.
Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.
"Di rumah Jennifer, polisi menemui Philo yang merupakan anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.
Kemudian polisi pun menggeledah lemari tersebut.