TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalan panjang kisruh rumahtangga Nindy Ayunda dan suaminya Askara Parasady Harsono masuki babak baru.
Kini, Askara ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Statusnya (Askara, red) sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Diketahui, pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda, Askara Jadi Tersangka Kasus KDRT
Baca juga: Suami Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Askara Segera Disidangkan
Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor beserta sejumlah saksi.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," tukas Jimmy.
Jimmy menjelaskan penetapan Askara menjadi tersangka ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Tidak hanya itu, Jimmy mengungkapkan, penyidik juga berencana memeriksa Askara yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," katanya.
Nindy Bawa Bukti 10 Tahun Menikah Jadi Korban KDRT
Sebelumnya dari Catatan Tribunnews.com Nindy buka-bukaan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan
Dari penuturan Nindy, jalan panjang kehidupan rumahtangganya ini disimpannya hingga 10 tahun menikah.
Selama hampir 10 tahun menikah dengan Askara, Nindy Ayunda mengaku kerap mengalami KDRT.
Kekerasan terakhir yang didapat Nindy adalah saat keduanya bertengkar hebat pada bulan Desember 2020.
Dari situ, Nindy Ayunda memutuskan untuk berpisah dari Askara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Nindy Ayunda akhirnya muncul di hadapan publik setelah menggugat cerai dan melaporkan soal KDRT yang dilakukan suaminya.