Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang penerapan protokol kesehatan pada tayangan publik menjadi pembicaraan hangat.
Hal ini pun jadi bahasan antara Ariel NOAH dan Sule di kanal YouTube Sule Channel dalam acara Sule Podcast (Sulpod),
Ariel NOAH mengungkapkan pendapatnya mengenai media yang mengabaikan protokol kesehatan di industri hiburan.
Dalam video berdurasi 49 menit tersebut, Sule memberi pertanyaan kepada Ariel.
"Satu diantara industri TV ada yang terlihat tidak memakai masker bahkan peluk-pulukan, menurut Ariel sebagai musisi tanggapannya gimana?"tanya Sule selaku pemandu acara dalam video tersebut.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi keadilan tentu hal tersebut tidak adil.
Ariel NOAH juga menilai jika hal iini tidak perlu dikeluhkan, karena setiap peraturan pasti ada yang tidak mematuhi, dan yang sangat terlihat adalah yang tidak mematuhi.
"Kalau menurut saya gini ya, pernah ngeliat orang diantrian berkelahi? Jadi analogi misalnya ada yang ngantri, ada yang nyolong antrian, dan ada petugasnya. Kalau petugasnya diam saja, yang mengantri akan ricuh. Jadi emang tanggung jawab petugas untuk ketertiban antrian itu. Termasuk hal ini," ujar Ariel.
Lebih jelasnya, Ariel tidak terlalu ingin mengomentari hal tersebut, Ia berpendapat setiap orang atau lembaga mempunyai fungsi-nya masing-masing.
Awal tahun ini pada 15 Januari, Ariel merilis single terbarunya bersama Difki Khalif, sepupunya.
Selain bermusik, Ariel juga disibukan beberapa aktivitas lainnya, seperti membuat video di YouTube pribadinya, menjadi tamu undangan di berbagai acara, menjadi juri tamu di Indonesian Idol, dan bermusik bersama bandnya NOAH.
Melansir dari Kompas.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewajibkan setiap selebritas dan figur publik menerapkan protokol kesehatan saat tampil di televisi.
Berdasarkan hasil koordinasi KPI dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga penyiaran, KPI mewajibkan penggunaan masker bagi para artis yang tampil di acara televisi.
Sedangkan, untuk pembaca berita diperbolehkan tidak menggunakan masker atau hanya menggunakan face shield.
Pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diberi sanksi berupa teguran pertama, kedua, hingga pemberhentian tayangan dan pembatasan durasi