Namun, diakui Arsya penyidik sempat kesulitan awal-awal menjalani pemeriksaan kepada dara manis kelahiran 12 Februari 1999 itu
"Didampingi kuasa hukumnya, GL hanya tertunduk diam awalnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsya Khadafi kedepan akan melakukan pencocokan keterangan Gabriella Larasati dengan keterangan saksi lainnya, sekaligus melakukan gelar perkara.
"Artinya tentu akan kami gelar untuk melihat dan menetapkan apakah perkaara ini layak untuk naik ke proses hukum atau tidak. Tapi sampai sekarang, GL masih menjadi saksi," ujar Arsya Khadafi.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)