Polisi menggeledah lemari di kamar pria bernama Philo Paz Armand.
Saat pemeriksaan, Phillo mengaku kaget ada narkoba di kamarnya. Namun, lemari yang berada di kamarnya bukan miliknya, melainkan lemari milik ibunya.
Menurut Philo, lemari itu tidak boleh dibuka oleh siapa pun.
"Saat kami buka lemari itu. Benar saja kami menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Yusri Yunus.
Sabu itu disimpan dalam wadah kotak dan ditemukan dua klip paket sabu.
Setelah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri ternyata narkoba yang ditemukan di rumah Jennifer jenis sabu berat total 0,39 gram.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rambut Mengandung Metafetamin Alias Sabu, Jennifer Jill Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan.