News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT

Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT, Askara Harsono Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut perkembangan terkini kasus KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap penyanyi Nindy Ayunda.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan terkini kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap istri, Nindy Ayunda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (24/2/2021).

Diketahui sebelumnya Nindy Ayunda telah membongkar tindak kekerasan yang dilakukan sang suami.

Baca juga: Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Askara Parasady Harsono sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT

Kemudian ia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020 lalu.

Lantas kini dikabarkan bahwa Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian memberikan keterangan soal kasus ini.

Berikut perkembangan terkini kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap istri, Nindy Ayunda. (Instagram/nindyparasadyharsono)

Ia mengungkapkan bahwa kasus KDRT sudah dinaikkan ke proses penyidikan.

Semua ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Askara Harsono hingga sejumlah saksi.

"Kita sudah menaikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka."

"Jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, dan terlapor," terang AKBP Jimmy.

AKBP Jimmy menyampaikan dari barang bukti yang ada terbukti Askara Harsono melakukan tindak pidana.

Lanjut pihak kepolisian melakukan pendalaman dengan kembali memanggil sejumlah saksi terkait.

Baca juga: Askara Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus KDRT, Begini Respons Pihak Nindy Ayunda

Baca juga: Aksara Harsono Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Suaminya Segera Disidang

Sebelum penetapan sebagai tersangka, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pendalaman dan analisa fakta-fakta kita temukan bahwa ada terjadi peristiwa pidana."

"Pemeriksaan saksi kemudian kita melakukan gelar perkara," tambahnya.

Dalam kasus ini, Askara Harsono disangkakan dengan Pasal 44 Undang Undang tentang KDRT.

AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda itu terancam hukuman penjara lima tahun.

"Pasal 44 KDRT, ancaman hukumnya lima tahun," jelas AKBP Jimmy.

AKBP Jimmy ketika ditemui juga dimintai keterangan perihal nasib Askara Harsono di kasus yang lain.

Yang mana ia selain jadi tersangka KDRT, juga terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Suami Nindy Ayunda itu pun kini telah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Soal itu, AKBP Jimmy tetap menjalankan proses kasus sesuai seperti biasa.

"Kita jalankan prosedur seperti biasa ya."

"Itu nanti pertimbangan hakim, kalau kita fokus ke penganiayaan yang dilakukan," imbuhnya.

Baca juga: Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Askara Harsono Selingkuh di Tahun Keempat Pernikahan, Nindy Ayunda Akui Perasaannya Langsung Berubah

Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Status Askara Harsono

Melalui sang kuasa hukum, Dicky Muhammad Kurniawan, Nindy Ayunda menanggapi status baru suaminya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/2/2021).

Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.

Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.

Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG) (kompas.com)

Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.

"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," ungkap Dicky.

Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.

"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.

Baca juga: Tunjukkan Luka Lebam di Wajah Akibat KDRT, Nindy Ayunda sampai Minta Tolong ke Keluarga Askara

Baca juga: Suster dan Sopir Nindy Ayunda Diminta Jadi Mata-Mata, Pihak Askara Perintahkan Ambil Surat Berharga

Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal adanya rencana pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.

Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.

Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.

"Saya kurang mengerti itu, karena itu 'kan emosional Nindy sendiri."

"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini