"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Mukti.
Millen Cyrus Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba
Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.
"Iya sudah kami antar dan limpahkan ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Selasa (1/12/2020).
Rezha mengatakan kalau pihaknya sudah mengantarkan pria bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa ke Lido, pada Senin (30/11/2020).
Usai Rehabilitasi, Millen Kembali Aktif
Selebgram Millen Cyrus memberikan kabar terbaru dirinya yang kini telah selesai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Minggu (10/1/2021).
Millen diciduk polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu pada November 2020 lalu.
Diketahui, selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini keponakan Ashanty itu sudah aktif lagi menggunakan media sosial. Dirinya mengunggah foto sedang berada di BNN Lido Bogor.