TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Ia diamankan saat polisi tengah menggelar razia protokol kesehatan.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Jalani Pemeriksaan
Kabar Millen Cyrus yang diamankan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat ini, selebgram itu berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya membenarkan saja dulu (Millen Cyrus diamankan polisi)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kali, Millen Cyrus Akan Kembali Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Millen Cyrus, Lucinta Luna, dan Roy Kiyoshi Konsumsi Narkotika Benzo, Bahayanya Koma hingga Kematian
Positif Benzo
Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya mengamankan Millen Cyrus karena hasil tes urine positif mengandung psikotropika.
"Positif benzo," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Positif Benzo Jenis Narkoba yang Juga Dikonsumsi Lucinta Luna
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kena Sanksi PPKM
Diamankan Bersama 3 Teman
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menyampaikan Millen Cyrus dan tiga teman lainnya positif menggunakan benzo.
Kemudian, satu temannya memakai ekstasi.