Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat narkoba. Baru saja bebas dari penjara dan jalani rehabilitasi, kini tertangkap lagi.
Sepupu Aurel Hermansyah ini terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.
Padahal, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Millen kembali terjerat kasus yang sama.
Dari hasil test urine nya, sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudra ini terbukti menggunakan benzo.
Saat ini keempat orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dari pemaparan Kombes Mukti, dirinya menyebutkan akan melakukan rehab kepada 3 orang satu diantaranya adalah Millen Cyrus.
“Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Mukti.
Sebelumnya, penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.
Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.