Laporan Wartawan Wartakotalive,com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus dihadirkan di depan awak media, ketika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar giat rillis razia protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu, Millen mengimbau masyarakat menjauhi tempat hiburan malam dan narkoba demi kesehatan bersama.
"Assalamualaikun wr wb. Pesan dari saya adalah jauhkan tempat hiburan malam, ikuti protokol kesehatan, jauhi narkoba, dan jaga kesehatan semuanya," kata Millen Cyrus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Polisi Serahkan Selebgram Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan Untuk Teruskan Rehabilitasi
Keponakan Ashanty itu juga membeberkan alasannya mengonsumsi obat clozapine yang mengandung zat benzodiazepine.
Ia terindikasi mengonsumsi obat tersebut setelah terkena razia prokes di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," lanjut Millen.
Pria bermama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu menyebutkan, obat clozapine yang dikonsumsi olehnya berdasarkan resep yang dikasih dokter.
"Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," ungkapnya.
Millen Cyrus mengungkapkan, dirinya sangat depresi ketika ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, November 2020.
"Ya dengan musibah yang kemarin, banyak tekanan, pikiran, dan mikirin keluarga juga jadinya depresi. Terima kasih," ujar Millen Cyrus.
Diberitakan sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotropika.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan urin, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif benzodiazepin.
Ia selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjut rehab
Selebgram Millen Cyrus akan meneruskan rehabilitasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, usai kembali ditangkap polisi pada Minggu (28/1/2021) dini hari.
Melalui gelar perkara, didapati bahwa Millen sedang menjalani proses rawat jalan sebagai pasien Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, dan masih mengkonsumsi obat itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Diketahui, Millen terjaring razia yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dinyatakan positif benzodiazepine bersama dua orang temannya, AR dan YP.
Mereka ditangkap polisi saat berada di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dasar polisi tidak melakukan penahanan terhadap Millen Cyrus yakni status rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Keluarga Ngaku Tak Kaget
"Karena statusnya masih rawat jalan, dia mengkonsumsi obat itu pada hari Kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada," ujar Yusri.
Selain itu, Yusri memastikan bahwa ketiganya akan menjalani proses rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.
"Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan BNNK, hari ini juga akan langsung kami kirim ke BNNK Jakarta Selatan karena masih ada dalam perawatan rehabilitasi dari BNNK Jakarta Selatan," tutur Yusri Yunus.